Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi E-File di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2017

     

     Pada hari Selasa, 10 Oktober 2017 bertempat di Gedung KORPRI Kabupaten Magetan telah dilaksanakan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi E-File di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan. Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Magetan Dr. Drs. H. Sumantri, MM dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Dr. Drs. Bambang Trianto, MM.

        Dalam sambutannya, beliau menyampaikan perkembangan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini merupakan peluang yang sangat baik untuk dimanfaatkan dalam proses administrasi kepegawaian. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, setiap dokumen dengan mudah disimpan, dipindahkan dan digunakan dalam bentuk digital. Teknologi informasi membantu kita dalam menyederhanakan proses administrasi kepegawaian dengan cara yang mudah, cepat, tepat dan akurat.

       Aplikasi E-File berbasis pada Simpeg, karena data/dokumen yang ada, setelah dilakukan scanning kemudian diunggah dalam bentuk data elekronik ke dalam aplikasi yang langsung tersimpan dalam data base Simpeg.

      Manfaat dari aplikasi E-file adalah setelah data masing-masing PNS di simpan dalam E-file, sewaktu-waktu data/dokumen itu dibutuhkan untuk proses kepegawaian seperti kenaikan pangkat otomatis,  pensiun otomatis dan lain-lain, dapat langsung diambil tanpa membuat PNS bersangkutan sibuk memenuhinya sendiri.

       Agar pelaksanaan E-file ini dapat berjalan dengan baik, Bupati Magetan menekankan hal-hal sebagai berikut:

  1. setiap Kepala SKPD wajib menyampaikan pelaksanaan E-File ini kepada seluruh PNS di instansi masing-masing;
  2. setiap Kepala SKPD wajib memantau dan memastikan bahwa aplikasi E-file dilaksanakan dengan benar;
  3. setiap SKPD wajib melaksanakan pembaruan / update data Simpeg, karena Simpeg menjadi dasar aplikasi E-File dan setiap perubahan dalam data kepegawaian harus dimasukkan dalam Simpeg;
  4. setiap Kepala SKPD wajib memantau dan memastikan bahwa data PNS di instansinya sudah dimasukkan ke dalam Simpeg secara lengkap serta pembaruan datanya;
  5. setiap kepala SKPD juga berkewajiban memantau dan memastikan bahwa pembaruan data PNS di instansinya pada aplikasi SAPK BKN maupun aplikasi E-Formasi juga sudah dijalankan dengan baik;

            Adapun materi sosialisasi penggunaan dan pemanfaatan aplikasi Efile disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah serta pelatihan aplikasi Efile oleh Tim teknis dari Badan Kepegawaian Daerah. Sosialisasi dan pelatihan dihadiri oleh seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan dan diikuti oleh operator Simpeg di lingkup Badan/Dinas/Sekretariat/Kecamatan/Puskesmas/SMP  sejumlah 135 orang.

 

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *