PENGUMUMAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP I TAHUN 2019 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN

PENGUMUMAN

NOMOR   : 800/  327   /403.203/2019

TENTANG

PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP I TAHUN 2019 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN

 

Berdasarkan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
  2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
  3. Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
  4. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasl Rl Nomor : B/251/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019;
  5. Surat Bupati Magetan Nomor: 800/326/403.203/2019 tanggal 15 Februari 2019 perihal Revisi Usul Kebutuhan PPPK Tahap 1 Tahun 2019.

Pemerintah Kabupaten Magetan membuka penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019 dari Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Penyuluh Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian/MOU antara Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah yang ada dalam database BKN Tahun 2013 serta masih aktif melaksanakan tugas sampai saat ini, dengan ketentuan sebagai berikut :

SURAT PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK TAHUN 2019

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *