PENGUMUMAN TENTANG UJI PUBLIK PENDATAAN TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN

PENGUMUMAN
Nomor : 800/2271/403.203/2022

TENTANG

UJI PUBLIK PENDATAAN TENAGA NON ASN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN

Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1151/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 hal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 hal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah maka bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut :

2 Comments

  1. MISSE TILAWAQURNIA DAMAYANTI

    Terimakasih banyak pada petugas yang telah mensukseskan pendataan ?

  2. Joni Hartono

    Semoga dengan pendataan Non ASN kali ini memberi gambaran yang jelas bahwa peran gtt/PTT dalam mendukung pendidikan sangat luar biasa bermanfaat terhadap pendidikan, harapannya semoga yang sudah PG segera mengisi mendapat SK, segera penempatan. Yang belum PG/blm ikut test semoga bisa ikut dftr PPPK, lolos test, penempatan, dan yang baru masuk pendataan Non ASN semoga segera berlanjut sampai gtt/PTT tuntas.. aamiin

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *