PENGUMUMAN JADWAL PENDAFTARAN DAN TAMBAHAN/PERUBAHAN PERSYARATAN PENDAFTARAN SELEKSI CPNS KAB. MAGETAN TA. 2018

PENGUMUMAN
Nomor : 810/1351/403.203/2018
TENTANG
JADWAL PENDAFTARAN DAN TAMBAHAN/PERUBAHAN PERSYARATAN
PENDAFTARAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2018

Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K26-30/V 134-2/99 Tanggal 17 September 2018 perihal Pengumuman Penerimaan CPNS Tahun 2018, maka dengan ini disampaikan pengumuman tambahan yang dapat diunduh pada tautan dibawah ini

Jadwal Pendaftaran dan Tambahan/Perubahan Persyaratan Pendaftaran Seleksi CPNS KAB. MAGETAN TA. 2018

17 Comments

  1. Nurul

    Yang dimaksud dengan sertifikat profesi itu ijazah profesi? Bukankah persyaratan yang diatasnya sudah ada FC ijazah yg dilegalisir?mohon penjelasannya

  2. ratih

    akreditasi prodi berlaku saat lulus.seumpama kita lulus th 2012&akrdtsi dthun it berlaku sjak 2010 pek 5th kedepan,skg sdah kadaluarsa dan diperbarui th 2017..yg dipakai ttp akrdtasi 2010 atau yang terbaru?

  3. David

    Assalamualikum pak adMin kalau alamat di str sama di ktp tidak sama bagaimana min….soalnya saya pindah alamat min apakah harus diganti atau tetap pakai itu

    Terimakasih

  4. lilis setyorini

    bapak ibu yang terhormat,setelah saya mencetak kartu pendaftaran sscn berkas apa lagi yang harus saya kirim ke BKD magetan?

  5. dian

    pada unggah berkas apa tidak perlu melampirkan surat lamaran …

    karena pada menu unggah berkas tidak tercantum unggah lamaran

  6. Dian

    Apa benar untuk unggahan dokumen tidak di sertakan surat lamaran…karena tidak tercantum dalam syarat unggahan dokumen persayratan…trima kasih

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *